Perkawinan Menurut Adat Bali
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Perkawinan menurut adat Bali merupakan suatu yang suci dan sakral, oleh sebab itu pada jaman weda, perkawinan ditentukan oleh seorang resi, yang mampu melihat secara jelas, melebihi penglihatan rohani, pasangan yang akan dikawinkan. dengan pandangan seorang resi ahli atau brahmana sista, cocok atau tidak cocoknya suatu pasangan pengantin akan dapat dilihat dengan jelas. Menurut adat Hindu Bali, pernikahan dilakukan di rumah calon pengantin laki-laki pada hari yang dianggap baik oleh pendeta Hindu Bali. Biasanya pengantin baru tinggal bersama keluarga laki-laki dalam satu pekarangan rumah. Ada dua macam pernikahan, yaitu ‘kawin lari’, dan ‘kawin ngidih’. Kawin lari (cara kuno di Bali bagian Timur), di mana perempuan meninggalkan rumahnya untuk menikah tanpa pengetahuan orangtuanya, sudah agak jarang dilakukan. Cara pernikahan yang umum dilaksanakan dewasa ini adalah kawin ngidih, di mana pihak laki-laki meminta kepada orangtua ...